The Story of Indonesian Heritage

Kantor Asuransi Jiwasraya Kotabaru

Kawasan Kotabaru, yang dulunya disebut Nieuwe Wijk, merupakan sebuah wilayah khusus yang didirikan untuk permukiman orang Belanda maupun Eropa lainnya. Kawasan ini mulai dibangun pada tahun 1920-an. Pembangunan kawasan ini merupakan konsekuensi dari kian berkembangnya jumlah orang Belanda maupun Eropa yang ada di Yogyakarta. Perkembangan tesebut tidak terlepas dengan adanya industri gula dan perkebunan-perkebunan lainnya.
Desain kawasannya sangat rapi dengan pemanfaatan ruang yang teratur. Ada bangunan rumah, taman. Fasilitas keagamaan, fasilitas pendidikan maupun fasilitas kesehatan. Bangunan-bangunan dirancang dengan gaya arsitektur Eropa yang disesuaikan dengan iklim alam setempat. Salah satu bangunan peninggalan kolonial Belanda yang masih bisa ditemui sampai sekarang adalah Kantor Asuransi Jiwasraya. Kantor ini terletak di Jalan Faridan Muridan Noto No. 9 Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Lokasi kantor ini berada di sebelah timur SDN Ungaran, atau berada di hoek Jalan Faridan Muridan Noto dan Jalan Ungaran.


Gedung Kantor Asuransi Jiwasraya itu semula merupakan rumah untuk kediaman salah satu pegawai Nederlandsch-Indische Levensverzekerings en Lijfrente Maatschappij (NILLMIJ). NILLMIJ merupakan sebuah perusahaan asuransi jiwa yang didirikan di Hindia Belanda pada 31 Desember 1859.
Dalam perjalanan yang cukup panjang, NILLMIJ ini pernah mengalami pelbagai perubahan nama. Dimulai ketika perusahaan asuransi ini dinasionalisasi pada tahun 1960, hingga sekarang menjadi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sejak tahun 1998. Oleh karena itu, gedung bekas kediaman pegawai NILLMIJ yang terdapat di Kotabaru pun lantas ikut menjadi aset PT Asuransi Jiwasraya (Persero), dan saat ini dijadikan sebagai Kantor Asuransi Jiwasraya Kotabaru.
Pada masa pendudukan Jepang, Kotabaru dan hunian Belanda lain di Yogyakarta diambil alih oleh Jepang, antara lain untuk kepentingan perkantoran, perumahan, tangsi, dan gudang. Khusus untuk bangunan milik NILLMIJ ini dijadikan untuk tempat tinggal Butaico Mayor Otsuka, perwira tinggi angkatan bersejata Jepang.


Pada 6 Oktober 1945, Mohammad Saleh (dari KNID), R.P. Sudarsono (Polisi Istimewa), Sunyoto, Bardosono (dari BKR) mengadakan pembicaraan dengan pimpinan tentara Jepang yaitu Mayor Otsuka, Kenpeito Sasaki, Kapten Ito dan Kiabuco di bangunan NILLMIJ itu. Dalam pertemuan itu, Jepang diminta agar mau menyerahkan senjatanya dan menyerahkan kewajiban menjaga ketentraman dan keamanan dalam negeri. Akan tetapi, Jepang tetap bersikeras tidak mau menyerahkan senjata, dengan demikian tidak ada jalan lain selain melalui jalan kekerasan atau pertempuran.
Akhirnya, para pejuang bersama pemuda di Yogyakarta berusaha mengepung kediaman Mayor Otsuka yang dianggap sebagai pusat markas pasukan Jepang dari berbagai arah. Karena mengetahui markasnya terkepung, Jepang pun memberi perlawanan dengan memuntahkan peluru mitraliyurnya terhadap pasukan dan pemuda Indonesia dari tempat-tempat persembunyiannya. Pasukan rakayat yang telah disiagakan sejak sore hingga malam hari tanggal 6 Oktober 1945, terus mendesak masuk ke dalam markas Jepang, sehingga terjadi peperangan satu lawan satu dari jarak dekat yang berlangsung sampai menjelang siang hari. Beberapa saat kemudian mereka dapat bergerak mendekati kubu pertahanan Jepang.
Pada saat pertempuran tengah berlangsung, Butaico yang bermarkas di Pingit datang ke Kotabaru. Dengan senang hati Butaico Pingit menyerahkan senjatanya dengan syarat anak buahnya tidak diganggu. Pimpinan TKR lalu meminta agar Butaico Pingit menasehati Mayor Otsuka untuk bersedia mengikuti jejaknya menyerahkan senjata mereka kepada Indonesia. Namun Otsuka belum mau menyerahkan senjata-senjata tersebut. Karena itu pertempuran berjalan semakin memanas. Dalam suatu kesempatan, Mohammad Saleh dan R.P. Sudarsono berhasil masuk ke dalam tangsi Jepang, menemui Mayor Otsuka. Mereka kembali mendesak Butaico Kotabaru tersebut untuk menyerah, agar tidak lagi menimbulkan korban di antara kedua belah pihak. Pada akhirnya karena keadaan terjepit, Butaico Mayor Otsuka memberi jawaban akan menyerahkan snjatanya, tetapi hanya kepada Yogyakarta Ko (Kepala Daerah Yogyakarta) Sri Paduka Sultan Hamengku Buwono IX. Setelah pernyataan ini, perlawanan Jepang semakin berkurang dan sekitar pukul 10.30 tanggal 7 Oktober 1945 dari tengah-tengah pertahanan Jepang berkibar bendera putih tanda Jepang menyerah. Selanjutnya Butaico Mayor Otsuka memerintahkan anak buahnya menghentikan pertempuran serta menyerahkan senjata mereka kepada bangsa Indonesia. *** [210717]

Foto: Rilya Bagus Ariesta Niko Prasetyo

Kepustakaan:
http://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbyogyakarta/2016/03/30/holland-kecil-di-residentie-yogyakarta/#
http://lms.aau.ac.id/library/ebook/MJ_246_H/files/res/downloads/download_0049.pdf
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami