The Story of Indonesian Heritage

Gedung PT Pantja Niaga Rajawali Surabaya

Kawasan Jalan Rajawali mulai mengalami perubahan fungsi dari permukiman orang Eropa menjadi pusat perdagangan dan jasa di Kota Surabaya mulai terlihat setelah tahun 1871, saat benteng kota mulai diruntuhkan. Pada saat itu kawasan permukiman mulai berpindah dan berkembang ke daerah selatan kota.
Perubahan fisik Jalan Rajawali juga mulai terlihat, dengan mulai adanya bangunan-bangunan kantor dan gudang yang mulai dibangun setelah benteng kota diruntuhkan. Salah satunya adalah Gedung PT Pantja Niaga. Gedung ini terletak di Jalan Rajawali, Kelurahan Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Lokasi gedung ini berada di samping mini market K Circle, atau di depan Bank Harda Internasional (BHI).
Dulu, gedung ini dibangun pada tahun 1910 untuk digunakan sebagai Kantor Dunlop & Kolff (Makelaarskantoor Dunlop & Kolff te Soerabaja). Pada waktu itu istilah makelar sangat dikenal dalam bursa saham atau perdagangan benda tak bergerak seperti tanah dan rumah. Contoh makelar lain dalam Van Dale adalah pialang kopi, tembakau, asuransi, dan kapal, sementara Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menyebut makelar devisa, makelar impor, dan makelar luar (bukan anggota bursa). Sangat mungkin kemakelaran terus meluas dalam perdagangan dan jasa lain.


Kemakelaran (makelarij) tumbuh subur di Hindia Belanda dalam kurun 1870-an sejalan dengan politik ekonomi liberal yang diterapkan oleh pemerintah kolonial Belanda. Ada puluhan usaha kepialangan besar waktu itu, termasuk salah satunya adalah Firma Dunlop & Kolff.
Dunlop & Kolff adalah perusahaan makelar yang didirikan pada 1879 yang berkantor pusat di Batavia, dan memiliki kantor cabang di Semarang, Bandung, dan Surabaya. Kegiatan utamanya terkenal sebagai firma jual-beli gula, teh, karet, beras, dan kapuk.
Kemudian gedung ini berubah menjadi gedung Pantja Niaga. Hal ini terlihat dari tulisan besar berwarna biru muda yang berada di atas pintu utama gedung tersebut. PT Pantja Niaga (Persero) didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 37 Tahun 1971. Perusahaan ini awalnya berasal dari salah satu kelompok perusahaan yang disebut the Big Five (lima perusahaan raksasa swasta) dari masa Hindia Belanda, dan kemudian menjadi BUMN pada tahun 1950-an setelah munculnya kebijakan nasionalisasi pada awal pemerintahan RI.
Namun, pada saat mengunjungi gedung Pantja Niaga tersebut sudah tidak tampak geliat dari kegiatan PT Pantja Niaga. Malahan, di dinding luar terpasang plat tulisan yang menginformasikan bahwa gedung Pantja Niaga ini sekarang merupakan aset milik BUMN, yaitu PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero).
PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI, dikenal di luar negeri sebagai Indonesia Trading Company atau ITC, adalah satu-satunya BUMN yang menjadi trading house dan bergerak di bidang ekspor, impor dan distribusi. PPI adalah hasil peleburan dari 3 BUMN yang dulu dijuluki “Niaga”, yaitu PT Tjipta Niaga (Persero), PT Dharma Niaga (Persero) dan PT Pantja Niaga (Persero) yang dilakukan tanggal 31 Maret 2003 berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 22 Tahun 2003. *** [020815]

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami