The Story of Indonesian Heritage

Gedung PLN Rayon Malang Kota

Menyusuri Jalan Basuki Rachmat, yang dulu dikenal dengan Kayutangan (Kajoetanganstraat) dari Gereja Katolik Paroki Hati Kudus Yesus (Gereja Kayutangan) hingga perbatasan dengan Oro-oro Dowo lumayan panjang namun rasa lelah dari jalan kaki tersebut terasa sirna seiring dengan deretan bangunan kuno peninggalan Hindia Belanda yang mengundang decak kagum. Hal ini bisa dimaklumi karena sepanjang jalan ini dulu dikenal sebagai kawasan pemukiman orang Eropa yang tinggal di Malang kala itu. Salah satunya yang akan dibahas dalam kunjungan ini adalah Gedung PLN Rayon Malang Kota, atau dikenal juga dengan PLN Kayutangan
Gedung PLN ini terletak di Jalan Basuki Rachmat No. 100 Kelurahan Klojen, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur. Lokasi gedung ini berada di pertigaan lampu merah Kayutangan, dan berseberangan dengan Mc Donald’s atau Hotel Trio Indah 2 serta tidak begitu jauh dengan Toko Avia yang menjual oleh-oleh khas Malang.
Menurut sejumlah literatur yang ada, awalnya gedung PLN Kayutangan ini merupakan gedung milik Kantor N.V. Algemeene Nederlandsch-Indische Electricities Maatschappij (ANIEM) yang dibangun pada tahun 1930. ANIEM merupakan perusahaan yang berada di bawah N.V. Handlesvennootschap yang sebelumnya bernama Maintz & Co. Perusahaan ini berkedudukan di Amsterdam.




Pada tahun 1909, ANIEM diberi hak untuk membangun beberapa pembangkit tenaga listrik berikut sistem distribusinya ke kota-kota besar di Jawa. Hal inilah yang menyebabkan ANIEM menjadi salah satu perusahaan swasta yang diberi hak untuk membangun dan mengelola sistem kelistrikan di Hindia Belanda pada waktu itu.
Semula kantor ANIEM ini masih kecil. Akan tetapi, seiring semakin besar tuntutan akan tenaga listrik di wilayah ini karena banyak bermunculan bangunan dan rumah tinggal orang-orang Belanda yang tinggal di Malang, gedung ANIEM pun juga mulai diperbesar menjadi seperti sekarang ini atau berlantai dua. Gaya arsitekturnya yang digunakan untuk gedung ini berlanggam Nieuwe Bouwen dengan ciri khas beratap datar, gevel horisontal, dan berbentuk kubus.
Pada masa pendudukan Jepang, semua perusahaan listrik  di wilayah Hindia Belanda berada di bawah kendali tentara Jepang. N.V. ANIEM kemudian diganti nama menjadi Shobu Denki Sha, yang merupakan perusahaan listrik untuk Jawa Timur.
Lalu, setelah proklamasi kemerdekaan RI, dilakukan penyerahan perusahaan listrik tersebut kepada Pemerintah RI. Kemudian, melalui Penetapan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1945 tertanggal 27 Oktober dibentuk Jawatan Listrik dan Gas Sumatera, Jawa, dan Madura di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga Kerja.
Ketika Malang terjadi pembumihangusan agar bangunan tersebut tidak dimanfaatkan kembali oleh Belanda yang akan kembali ke Indonesia, gedung tersebut turut dibakar. Operatie Product (Agresi Militer Belanda I) dan Operatie Kraai (Agresi Militer Belanda II) benar-benar memporakporandakan beberapa bangunan yang ada di Malang saat itu. Baru pada tahun 1950-1955, gedung tersebut direnovasi dengan mengembalikan ke bentuk semula.
Kemudian dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1959 tentang Penentuan Perusahaan Listrik dan/atau Gas milik Belanda yang dikenakan nasionalisasi, N.V. ANIEM pun diambil alih oleh Pemerintah RI. Setelah sempat mengalami pergantian sejumlah nama, akhirnya menjadi Perusahaan Listrik Negara (Persero) seperti sekarang ini.  *** [260415]



Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami