The Story of Indonesian Heritage

Gedung Yayasan Majelis Dzikir Surabaya “Nurussalam”

Rek, ayo Rek! Mlaku-mlaku nang Tunjungan. Setelah usai melihat-lihat Varna Culture Hotel Soerabaia, langkah kaki diteruskan ke arah utara sambil menikmati pedestrian yang luas. Sampai di pojok pertigaan, pertemuan antara Jalan Tunjungan dan Jalan Genteng Besar, dijumpailah bangunan peninggalan kolonial Belanda berlantai 2. Sesuai dengan papan nama dengan warna latar biru dan tulisan berwarna putih, diketahui bahwa gedung ini adalah Gedung Yayasan Majelis Dzikir Surabaya “Nurussalam” Jawa Timur, yang selanjutnya disebut Yayasan Nurussalam. Gedung yayasan ini terletak di Jalan Tunjungan No. 39 Kelurahan Genteng, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Lokasi yayasan ini berada di sebelah utara Graha Tunjungan, atau berseberangan jalan dengan Rabobank International Indonesia Cabang Surabaya Tunjungan.
Pada awal berdirinya, sekitar tahun 1925, gedung ini merupakan toko buku yang dimiliki oleh orang Belanda. Nama toko bukunya adalah Boekhandel J.W.F. Sluyter Soerabaja Amsterdam Filiaal Malang, yang dikelola oleh N.V. Algemeene Importboekhandels J.W.F. Sluyter, Soerabaja, Malang, Amsterdam, Curacao. Toko buku ini berdiri atas persetujuan Gubernur Brantjes untuk melakukan penyebaran buku Belanda di luar wilaya Negeri Belanda.


Toko Buku J.W.F. Sluyter ini dulu tergolong besar dan ramai. Buku-buku yang dijual di toko ini umumnya menggunakan bahasa Belanda dan di-impor oleh toko buku tersebut, seperti: De Bataafsche Republiek, Prinses Wilhelmina, Het Leven van Vondel, Opkomst en Bloei van Amsterdam, Schimmelpenninck en Koning Lodewijk, De Regeering van Karel V, Inlijving en Opstand, Betje Wolff en Aagje Deken, Johan de Witt, Het Leven van Prins Willem II, Willem I, dan Geschidenis van Amsterdam Het Nieuwe Amsterdam.
Setelah digunakan Toko Buku J.W.F. Sluyter, gedung ini beberapa kali mengalami alih fungsi. Pernah menjadi Toko Aneka Dharma, Showroom Mobil, dan kemudian menjadi Bank Dagang Negara. Lalu, beralih fungsi menjadi Bank Bumi Daya. Terakhir difungsikan sebagai Kantor Yayasan Majelis Dzikir Surabaya “Nurussalam”.
Pada tahun 2014 terbersit kabar bahwa gedung berlantai 2 dengan luas bangunan 1.050 m² di atas lahan seluas 566 m² ini akan dijual melalui Era Galaxy. Berita ini menyebabkan harap-harap cemas bagi pecinta masalah heritage yang ada di Surabaya. Bila terjual dan dialih fungsikan menjadi gedung lain tanpa merubah bangunan tersebut, hal ini akan melegakan tapi sebaliknya, bila terjadi perombakan bangunan, tentunya akan membuat cemas. Bagaimana pun juga, gedung ini telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya dengan nomor urut 29 sesuai Surat Keputusan Wali Kota Surabaya Nomor 188.45/004/402.1.04/1998 tentang Penetapan Benda Cagar Budaya di Wilayah Kotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surabaya. *** [090116]

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami