The Story of Indonesian Heritage

GPIB Jemaat Immanuel Kediri

Pada saat melakukan Pilot Test PNPM di Ngronggot (Nganjuk), sebenarnya penulis sudah pernah menginjakkan kaki di Kota Kediri. Karena pada waktu Pilot Test, penulis mengambil base camp di Hotel Lotus Kediri sehingga kebetulan pas jalan ke arah selatan menemukan bundaran. Di sisi barat laut bundaran tersebut terdapat bangunan gereja yang bercat merah. Bangunan gereja lawas tersebut adalah GPIB Jemaat Immanuel Kediri. Oleh masyarakat setempat dikenal dengan sebutan Gereja Merah.
Tapi, benar-benar kesampaian mengunjungi gereja ini pada saat diajak teman dari Garut yang sedang nyadran ke leluhurnya di Kediri pada 24 Mei 2015. Beruntunglah bisa bertandang ke Gereja Merah ini. Gereja ini terletak di Jalan KDP Slamet No. 43 Kampung Bandar Lor, Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Provinsi Jawa Timur. Lokasi gereja ini berada di depan Monumen Syu yang berdekatan dengan Taman Sekartaji.
Berdasarkan prasasti yang terbuat dari batu pualam dengan menggunakan bahasa Belanda yang menempel pada dinding sebelah kiri pintu masuk, diketahui bahwa nama resmi gereja ini adalah Kerkenraad van de Protestantse Gemeente te Kediri. Artinya, gereja yang digunakan jemaat Protestan di Kediri.


Peletakan batu pertama pembangunan gereja ini dilakukan oleh Ds. J.A. Broers pada tanggal 21 Desember 1904 dan diresmikan oleh J.V.D. Dungen Gronovius. J.A. Broers adalah seorang pendeta yang diutus Pemerintah Hindia Belanda untuk mengajarkan agama Protestan di Kediri. Sayangnya, nama arsiteknya belum diketahui.
Bangunan gereja ini berlanggam Neo-Gothic yang memiliki impresi ramping dan tinggi serta dikelilingi pagar dari tembok setinggi 165 cm. Luas bangunan gereja berdenah empat persegi dengan ukuran 30,75 x 10,6 m ini berdiri di atas lahan seluas 1.408, 87 m². Hiasan berbentuk lingkaran, lengkungan, tumpal, dan pelipit mendominasi penampilan gereja secara keseluruhan, ditambah dengan bentuk pilar pada setiap sudut bangunan. Di dalam gereja terdapat 5 ruangan, yaitu ruang informasi, ruang utama, balkon, ruang konsistori dan menara. Menara menjulang yang berada di atas pintu masuk utama gereja ini merupakan fasad yang mencirikan gaya arsitektur Neo-Gothic.
Keunikan lain yang dimiliki gereja ini adalah terdapatnya sebuah kitab Injil kuno dengan ukuran 43 x 29 cm dengan ketebalan 10 cm. Kitab tersebut diterbitkan pada September 1867 oleh De Nederlandsche Bijbel Compagnie. Sejauh ini tidak ada yang tahu kapan kita Injil berbahasa Belanda tersebut mulai berada di gereja ini.
Pada tahun 1948, gereja ini diserahkan Pemerintah Belanda kepada pengurus gereja yang asli pribumi. Kemudian gereja ini resmi menjadi milik GPIB sesuai keputusan Direktur Jenderal Agraria Nomor Surat Keputusan 22/DDA/1969 tanggal 14 Maret 1969 tentang penunjukan Badan Protestan di Indonesia Bagian Barat sebagai badan hukum yang dapat mempunyai hak milik tanah. Tanah dan gereja ini menjadi milik GPIB dengan buku tanah Nomor 36/1976 tanggal 10 Juni 1976 dengan nomor sertifikat 3203030 dan dinamakan GPIB Jemaat Immanuel Kediri.
GPIB ini sejak dibangun sampai sekarang ini, baru mengalami satu kali pemugaran pada tahun 2005 lalu. Selain bangunan, kaca jendela, balkon, kursi, kayu penyangga maupun mebelair juga masih asli. Sebutan Gereja Merah mulai digunakan pada tahun 1994 setelah seluruh bangunan gereja ini dicat merah untuk menghemat biaya perawatan, sehingga masyarakat menyebutnya Gereja Merah. Sebelumnya gereja ini berwarna putih gading.
Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor PM.12/PW.007/MKP/05, gereja ini ditetapkan sebagai benda cagar budaya (BCB) pada tanggal 25 April 2005. *** [240515]

Share:

1 komentar:

  1. bentuk gereja ini mirip dengan GPIB Gamallieal Madiun... apa mungkin arsiteknya sama ya??

    BalasHapus

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami