The Story of Indonesian Heritage

Stasiun Kereta Api Jember

Stasiun Kereta Api Jember atau biasa disebut dengan Stasiun Jember merupakan salah satu stasiun yang berada di bawah kewenangan dan sekaligus menjadi pusat dari Daerah Operasional (DAOP) 9 Jember. Stasiun ini merupakan terbesar yang berada di bawah pengelolaan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) DAOP 9 Jember.
Stasiun yang berada pada ketinggian +89 meter di atas permukaan laut ini, terletak di Jalan Dahlia No. 2 Kelurahan Jemberlor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur. Lokasi stasiun ini tidaklah begitu jauh dari alun-alun Kota Jember.


Menurut catatan historis yang ada, stasiun Jember yang berkode JR ini dibangun pada tahun 1897 oleh Staats Spoorwegen (SS), sebuah perusahaan kereta api milik pemerintah Hindia Belanda. Pembangunan stasiun ini tidak terlepas dari perkembangan kehidupan perkotaan baru dengan hadirnya sejumlah perusahaan perkebunan milik orang-orang Belanda di Jember. Perkebunan partikelir tersebut terlibat dalam pembangunan sarana dan prasarana guna mendukung suatu operasionalisasi perusahaan perkebunan.
Salah satunya adalah dengan dibukanya jalur kereta api dari Jember ke Surabaya lewat Probolinggo pada tahun 1897. Akibat dari pembukaan rel kereta api inilah, perusahaan perkebunan mulai menerima buruh perkebunan dari etnis Jawa (Bojonegoro, Tuban, Ponorogo, Kediri, dan dari daerah vorstenlanden). Rel kereta api berfungsi tidak hanya digunakan untuk transportasi komoditas pertanian seperti gula, tembakau dan karet yang telah diproduksi oleh perusahaan swasta asing, tapi juga mengangkut hasil pertanian baik itu tembakau dan beras yang diproduksi petani lokal. Dari Jember kemudian melintasi Bondowoso, tembakau diangkut melalui jalur rel kereta api ke Panarukan guna dikirik ke Rotterdam atau pun ke pasar internasional lainnya.


Bangunan stasiun Jember yang memiliki luas 796 m² yang berdiri di atas tanah stasiun seluas 1.241m² dengan nomor register 039/09.68118/JR/BD ini pernah mengalami renovasi. Kendati demikian, hasil renovasi yang dilakukan oleh PT. Kereta Api Indonesia (KAI) tidak jauh berbeda dengan bentuk aslinya. Bangunan stasiun ini mempunyai massa bangunan tunggal sederhana yang memanjang sejajar dengan rel. Secara arsitektural, emplasemen stasiun terdiri dari dua peron dan dua jalur kereta api di mana antara jalur dipisahkan oleh peron. Peron pertama menyatu dengan bangunan utama, atapnya berbentuk pelana menggunakan struktur pendukung berupa kolom kayu dengan bentuk konstruksi menyerupai payung (konsul).
Kini, stasiun Jember masih digunakan untuk keberangkatan dan kedatangan kereta api, seperti KA Mutiara Timur, KA Tawang Alun, KA Logawa, KA Sri Tanjung, KA Pandanwangi maupun KA Probowangi. Kereta-kereta api tersebut tidak hanya kereta api dengan jarak menengah tapi juga jarak jauh.
Bangunan stasiun Jember ini sekarang telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya (BCB) milik PT. KAI (Persero) yang dilindungi oleh Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. *** [090814]
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami