The Story of Indonesian Heritage

Jember Cineplex

Jember Cineplex merupakan salah satu gedung bioskop yang sampai saat ini masih bertahan dan beroperasi di Kota Jember. Hal ini tidak lepas dari kemampuan pihak manajemen dalam menjaga  serta selalu meningkatkan kualitasnya sebagai salah satu usaha jasa hiburan terbaik di Kota Jember untuk memberikan kepuasan terhadap pengunjungnya.
Jember Cineplex terletak di Jalan Gatot Subroto No. 37 Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur. Lokasi gedung bioskop ini tidak begitu jauh dari alun-alun Kota Jember.
Awalnya, gedung Jember Cineplex ini merupakan Bioskop Ambassador yang pembukaannya pada tanggal 15 Maret 1952. Kemudian pada tahun 1960, Presiden Soekarno memerintahkan pergantian semua nama yang menggunakan nama asing. Karena itu, Bioskop Ambassador pun berganti nama menjadi Bioskop Duta. Kemudian berubah menjadi Bioskop Kusuma, terus berubah lagi menjadi Bioskop New Kusuma, dan yang terakhir berganti nama menjadi Jember Cineplex hingga saat ini.


Kendati Bioskop Ambassador bukanlah merupakan bioskop yang pertama di Kota Jember, akan tetapi ceritera mengenai bioskop ini masih membekas di masyarakat Jember bila dibandingkan dengan Bioskop Rex dan Bioskop Cathay. Bioskop Rex yang merupakan bioskop pertama di Kota Jember, gedungnya telah berubah menjadi Toko Sumber Kasih, sedangkan Bioskop Cathay yang merupakan bioskop kedua di Kota Jember, gedungnya sekarang menjadi gedung Telkom (samping Masjid Jami’ Al Baitul Amien).
Menurut Tri Chandra Aprianto (2011), gedung Bioskop Ambassador pada tanggal 10 Desember 1958 pernah dijadikan sebagai tempat berkumpul semua pimpinan dan karyawan berbagai perusahaan perkebunan partikelir milik orang Belanda di Jember oleh Pemerintah Daerah Jember atas nama Pemerintah Indonesia. Kemudian diumumkan bahwa berbagai perusahaan perkebunan partikelir tersebut diambil-alih oleh Pemerintah Republik Indonesia. Akibat adanya pengumuman tersebut semua aset sumber daya perkebunan yang awalnya milik para pengusaha partikelir Belanda harus diadakan serah terima kepada pimpinan perusahaan yang baru yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Namun, tidak semua pimpinan perusahaan perkebunan partikelir Belanda dengan sukarela melaksanakan proses serah terima. Beberapa di antaranya dengan alasan tidak ada perintah dari direksi masing-masing perusahaan perkebunan. Adalah Landbouw Maatschappij Soekowono (LMS) merupakan perusahaan perkebunan yang tidak mau melakukan serah terima. Bagi para direksi perusahaan perkebunan yang tidak hadir dalam acara serah terima tersebut kemudian dipanggil ke Surabaya oleh Mayor Jenderal Sarbini selaku pimpinan Komando Daerah Militer Brawijaya. Setelah pemanggilan tersebut akhirnya mau tidak mau mereka menyerahkan segala asetnya kepada Pemerintah Republik Indonesia.
Berdasarkan rekam jejak perjalanan yang ada, gedung Jember Cineplex ini sudah bisa dikategorikan sebagai bangunan cagar budaya (BCB) yang terdapat di Kota Jember.  Karena meski mengalami beberapa perubahan manajemen dan pemilik, bangunan kuno gedung Jember Cineplex ini dari semasa bernama gedung Bioskop Ambassador, masih tetap dipertahankan keasliannya walau hanya di bagian depan gedungnya saja. *** [140814]

Kepustakaan:
Tri Chandra Aprianto, 2011, Dekolonisasi Perkebunan di Jember Tahun 1930an-1960an, dalam Tesis di Program Studi Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami