The Story of Indonesian Heritage

Masjid Jamik Kabupaten Sumenep

Masjid Jamik Kabupaten Sumenep merupakan salah satu bangunan 10 masjid tertua dan mempunyai arsitektur yang khas di Nusantara. Masjid ini terletak di Jalan Trunojoyo No. 6 Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur. Masjid yang berada di jantung Kota Sumenep ini berbatasan dengan Jalan Trunoyo di sebelah timur yang di seberangnya terdapat alun-alun, di sebelah barat berbatasan pemukiman penduduk, sebelah utara dengan deretan ruko, dan di sebelah selatan berbatasan dengan Pasar Polowijo.
Masjid Jamik Kabupaten Sumenep dibangun oleh Panembahan Sumala, Adipati Sumenep ke-31, setelah selesai merampungkan tempat tinggal dan sekaligus sebagai pusat dalam menjalankan roda pemerintahannya yang dikenal dengan sebutan Kraton Sumenep. Pembangunan masjid ini dimulai pada tahun 1198 H (1779 M dan selesai pada tahun 1206 H (1787 M), dengan menggunakan aristek yang sama dalam pembangunan Kraton Sumenep, yaitu seorang Tionghoa bernama Lauw Piango. Lauw Piango adalah cucu dari Lauw Khun Thing yang merupakan salah satu di antara 6 orang Tionghoa yang mula-mula datang dan menetap di Sumenep. Ia diperkirakan pelarian dari Semarang akibat adanya Huru-hara Tionghoa (1740 M).
Adipati Pangeran Natakusuma, yang tidak lain adalah Panembahan Sumala, sengaja mendirikan Masjid Jamik Kabupaten Sumenep yang jauh lebih besar untuk menampung jamaah yang semakin bertambah, karena Masegit Laju (masjid lama) yang dibangun oleh Tumenggung Anggadipa pada tahun 1639 M di Desa Kepanjin, sudah tak lagi memadai kapasitasnya untuk menampung jamaah.


Setelah Masjid Jamik Kabupaten Sumenep selesai dibangun, dan diresmikan penggunaannya, Pangeran Natakusuma mengeluarkan wasiat yang ditulis pada tahun 1806 M yang berbunyi: “Masjid ini adalah Baitullah, berwasiat Pangeran Natakusuma penguasa di Negeri/Kraton Sumenep. Sesungguhnya wasiatku kepada orang yang memerintah (selaku penguasa) dan menegakkan kebaikan. Jika terdapat masjid ini sesudahku (keadaan) aib, maka perbaiki. Karena sesungguhnya masjid ini wakaf, tidak boleh diwariskan, dan tidak boleh dijual, dan tidak boleh dirusak.”
Kompleks bangunan Masjid Jamik Kabupaten Sumenep berdiri di atas lahan seluas 1,2 hektar dengan ukuran bujursangkar yaitu 100 meter x 100 meter. Memperhatikan fisik bangunannya, masjid ini memiliki arsitektural perpaduan antara kultur Arab, Persia, China, India maupun Jawa. Bangunan masjid ini tidak dibangun secara bersamaan namun diperluas secara bertahap.


Kompleks bangunan masjid menghampar dari sisi timur ke barat. Ruang utama masjid ini memiliki 13 soko (tiang penyangga) yang lumayan besar, dan beratapkan tumpang bersusun tiga dengan mustaka berbentuk bujursangkar yang menopang bola bersusun tiga yang makin ke atas kian meruncing. Di dalam ruang utama terdapat mihrab, mimbar, dan maksurah. Mihrab terletak di dinding barat. Pilaster bagian luar bersusun dua sedangkan bagian dalam bersusun tiga. Antara pilaster bagian luar dengan bagian dalam terdapat hiasan bingkai cermin. Sedangkan mimbar beratap rata yang ditempel tegel keramik, bagian atasnya terdapat hiasan pelipit rata dan setengah lingkaran. Ruang maksurah terletak di sebelah selatan dari mihrab. Maksurah merupakan artefak bangunan berukir peninggalan masa lampau yang mempunyai nilai estetika unik dan indah. Karya seni ini mendominasi keindahan dalam ruang dalam masjid. Maksurah ini biasanya berisi tulisan Arab yang memuliakan asma dan keesaan Allah SWT.
Selain itu, di dinding timur dalam ruang utama terdapat dua prasasti yang mengapit pintu masuk utama. Prasasti I yang berada di sebelah utara berhuruf Arab, sedangkan Prasasti II yang terletak di sebelah selatan, menggunakan huruf Arab dan Jawa.
Ruang utama masjid ini diapit oleh beberapa serambi, yaitu serambi utara, timur, dan selatan. Bedug utama masjid terlihat di serambi sebelah utara.


Searah timur laut dan tenggara dari serambi bagian timur, terdapat dua bangunan menyerupai cungkup. Kedua bangunan tersebut dulunya dipergunakan oleh musafir yang hendak melepaskan lelah dan bermalam. Sedangkan, searah timur dari garis lurus serambi sebelah timur, berdiri dengan megah dan kokoh sebuah gapura. Gapura masjid ini berupa paduraksa yang terdiri atas dua tingkat yang terbuat dari tembok. Pada kaki gapura terdapat dua ruangan di sebelah utara, dan selatan. Pada sisi utara dan selatan merupakan teras terbuka. Atap gapura merupakan atap ruangan tingkat dua berbentuk genta, dan lubang angin berbentuk bujursangkar.
Pada waktu R. Tumenggung Aria Prataningkusuma menjabat sebagai Bupati Sumenep (1901-1926), beliau membangun sebuah menara di Masjid Jamik Kabupaten Sumenep, yang ditempatkan di sebelah barat (belakang) masjid.
Masjid Jamik Kabupaten Sumenep ini pernah mengalami renovasi di tahun 1990-an pada pelataran depan, kanan dan kirinya. Namun demikian tanpa mengurangi nilai cultural heritage yang dimilikinya, keagungan dan eksotisme yang ada pada masjid ini masih terasa hingga kini, dan sekaligus menjadi lokasi wisata religi yang favorit. *** [071213]
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami